LOGO

LOGO
Teknik Informatika

Minggu, 22 April 2012

KESUSASTRAAN

   10 Pengertian Sastra Menurut Para Ahli :
    1.  Sumarno dan Saini, sastra adalah ungkapan pribadi manusiaberupa pengalaman, pemikiran, perasaan, gagasan, semangat, keyakinan, dalam suatu bentuk gambaran yang konkret membangkitkan pesona dengan alat-alat bahasa 
  2. Mursal Esten, menyatakan sastra atau kesusastraan adalah pengungkapan dari fakta artistik dan imanijatif sebagai imanifestasi kehidupan manusia( dan masyarakat) melalui bahasa sebagai medium dan punya efek yang positif terhadap kehidupan manusia (kemanusiaan)
  3. Menurut Engleton, sastra yang disebutnya “karya tulisan yang halus” (belle letters) adalah karya yang mencatatkan bentuk bahasa. Harian dalam berbagai cara dengan bahasa yang dipadatkan, didalamkan, dibelitkan, dipanjangtipiskan dan diterbalikkan, dijadikan ganjil
  4. Ahmad Badrun, berpendapat bahwa kesusastraan adalah kegiatan seni yang mempergunakan bahasa dan garis simbol-simbol lain sebagai alat dan bersifat imanijatif
   5. Menurut Semi, sastra adalah suatu bentuk dan hasil pekerjaanseni kreatif yang objeknya adalah manusia dan kehidupannyamenggunakan bahasa sebagai mediumnya. 
   6. Panuti Sudjiman, mendefinisikan sastra sebagai karya lisan atau tulisan-tulisan yang memiliki berbagai ciri keunggulan seperti keorisinalan, keartistikan, keindahan dalam isi, dan ungkapannya 
   7. Menurut Sumardjo dan Sumaini, definisi sastra yaitu :
-     Sastra adalah seni bahasa
-     Sastra adalah ungkapan spontan dari perasaan yangmendalam
-     Sastra adalah ekspresi pikiran dalam bahasa
- Sastra adalah inspirasi kehidupan yang dimateraikan dalamsebuah bentuk keindahan
-   Sastra adalah semua buku yang memuat perasaankemanusiaan yang benar dan kebenaran moral dengansentuhan kesucian, keluasan pandangan dan bentuk yang mempesona 
8. Suyitno, sastra adalah sesuatu yang imanijatif, fiktif dan inventiv juga harus melayani misi-misi yang dapat dipeertanggungjawabkan
9. Tarigan sastra adalah merupakan obyek bagi pengarang dalam mengungkapkan gejolak emosinya, misalnya perasaan sedih, kecewa, senang dan lain sebagainya
10. Damono, mengungkapkan bahwa sastra menampilkan gambaran kehidupan, dan kehidupan itu adalah sesuatu kenyataan sosial. Dalam pengertian ini, kehidupan mencakup hubungan antar masyarakat, antar masyarakat dengan orang seseorang, antarmanusia, dan antar peristiwa yang terjadi dalam batin seseorang


Secara etimologi (menurut asal-usul kata) kesusastraan berarti karangan yang indah. “sastra” (dari bahasa Sansekerta) artinya : tulisan, karangan. Akan tetapi sekarang pengertian “Kesusastraan” berkembang melebihi pengertian etimologi tersebut. Kata “Indah” amat luas maknanya. Tidak saja menjangkau pengertian-pengertian lahiriah tapi terutama adalah pengertian-pengertian yang bersifat rohaniah. Misalnya, bukankah pada wajah yang jelak orang masih bisa menemukan hal-hal yang indah.

Sebuah cipta sastra yang indah, bukanlah karena bahasanya yang beralun-alun dan penuh irama. Ia harus dilihat secara keseluruhan: temanya, amanatnya dan strukturnya. Pada nilai-nilai yang terkandung di dalam ciptasastra itu.
Ada beberapa nilai yang harus dimiliki oleh sebuah ciptasastra. Nilai-nilai itu adalah : Nilai-nilai estetika, nilai-nilai moral, dan nilai-nilai yang bersifat konsepsionil. Ketiga nilai tersebut sesungguhnya tidak dapat dipisahkan sama sekali. Sesuatu yang estetis adalah sesuatu yang memiliki nilai-nilai moral. Tidak ada keindahan tanpa moral. Tapi apakah moral itu? Ia bukan hanya semacam sopan santun ataupun etiket belaka. Ia adalah nilai yang berpangkal dari nilai-nilai tentang kemanusiaan. Tentang nilai-nilai yang baik dan buruk yang universil. Demikian juga tentang nilai-nilai yang bersifat konsepsionil itu. Dasarnya adalah juga nilai tentang keindahan yang sekaligus merangkum nilai tentang moral.
Nilai-nilai estetika kita jumpai tidak hanya dalam bentuk (struktur) ciptasastra tetapi juga dalam isinya (tema dan amanat) nya. Nilai moral akan terlihat dalam sikap terhadap apa yang akan diungkapkan dalam sebuah ciptasastra cara bagaimana pengungkapannya itu. Nilai konsepsi akan terlihat dalam pandangan pengarang secara keseluruhan terhadap masalah yang diungkapkan di dalam ciptasastra yang diciptakan.
Sebuah ciptasastra bersumber dari kenyataan-kenyataan yang hidup di dalam masyarakat (realitas-objektif). Akan tetapi ciptasastra bukanlah hanya pengungkapan realitas objektif itu saja. Di dalamnya diungkapkan pula nilai-nilai yang lebih tinggi dan lebih agung dari sekedar realitas objektif. Ciptasastra bukanlah semata tiruan daripada alam (imitation of nature) atau tiruan daripada hidup (imitation of life) akan tetapi ia merupakan penafsiran-penafsiran tentang alam dan kehidupan itu (interpretation of life).

Sebuah ciptasatra mengungkapkan tentang masalah-masalah manusia dan kemanusian. Tentang makna hidup dan kehidupan. Ia melukiskan penderitaan-penderitaan manusia, perjuangannya, kasih sayang dan kebencian, nafsu dan segala yang dialami manusia. Dengan ciptasastra pengarang mau menampilkan nilai-nilai yang lebih tinggi dan lebih agung. Mau menafsirkan tentang makna hidup dan hakekat kehidupan.
Dapat saja sebuah ciptasastra menceritakan tentang kehidupan binatang, seperti misalnya karyasastra yang besar ‘Pancatanteran” atau “Hikayat Kalilah dan Daminah”, namun sebetulnya manusia. Jadi sesungguhnya karya tersebut tetap mengungkapkan kehidupan manusia akan tetapi ditulis perlambang-perlambang.
Sebuah ciptasasra yang baik, mengajak orang untuk merenungkan masalah-masalah hidup yang musykil. Mengajak orang untuk berkontemplasi, menyadarkan dan membebaskan dari segala belenggu-belenggu pikiran yang jahat dan keliru. Sebuah ciptasastra mengajak orang untuk mengasihi manusia lain. Bahwa nasib setiap manusia meskipun berbeda-beda namun mempunyai persamaan-persamaan umum, bahwa mereka ditakdirkan untuk hidup, sedang hidup bukanlah sesuatu yang gampang tapi penuh perjuangan dan ancaman-ancaman. Ancaman-ancaman yang datang dari luar maupun yang datang dari dalam (diri sendiri).
Bahwa kemanusiaan itu adalah satu, “ Mankind is one”, dan sama di mana-mana. Inilah yang diungkapkan dan ingin dikatakan kesusastraan. Alangkah besar dan luasnya, bukan?
Jika disimpulkan maka “kesusastraan” adalah merupakan pengungkapan dari fakta artistik dan imajinatif sebagai manifestasi kehidupan manusia (dan masyarakat) melalui bahasa sebagai medium dan punya efek yang positif terhadap kehidupan manusia (kemanusiaan).
Ada dua daya yang harus dimiliki oleh seorang pengarang. Yakni daya kreatif dan daya imajinatif. Daya kreatif adalah daya untuk memciptakan hal-hal yang baru dan asli. Manusia penuh dengan seribu satu kemungkinan tentang dirinya. Maka seorang pengarang berusaha memperlihatkan kemungkinan tersebut, memperlihatkan masalah-masalah manusia yang substil dan bervariasi dalam ciptasatra-ciptasatra yang ia tulis. Sedang daya imajinasi adalah kemampuan membayangkan dan mengkhayalkan serta menggambarkan sesuatu atau peristiwa-peristiwa. Seorang pengarang yang memiliki daya imajinasi yang kaya ialah apabila ia mampu memperlihatkan dan menggambarkan kemungkinan-kemungkinan kehidupan dan masalah-masalah serta pilihan-pilihan dari alternatif yang mungkin dihadapi manusia. Kedua daya itu akan menentukan berhasil tidaknya sebuah ciptasastra.
Proses Penciptaan Kesusastraan
Seorang pengarang berhadapan dengan suatu kenyataan yang ditemukan dalam masyarakat (realitas objektif). Realitas objektif itu dapat berbentuk peristiwa-peristiwa, norma-norma (tata nilai), pandangan hidup dan lain-lain bentuk-bentuk realitas objektif itu. Ia ingin memberontak dan memprotes. Sebelum pemberontakan tersebut dilakukan (ditulis) ia telah memiliki suatu sikap terhadap realitas objektif itu. Setelah ada suatu sikap maka ia mencoba mengangankan suatu “realitas” baru sebagai pengganti realitas objektif yang sekarang ia tolak. Hal inilah yang kemudian ia ungkapkan di dalam ciptasastra yang diciptakannya. Ia mencoba mengutarakan sesuatu terhadap realitas objektif yang dia temukan. Ia ingin berpesan melalui ciptasastranya kepada orang lain tentang suatu yang ia anggap sebagai masalah manusia.
Ia berusaha merubah fakta-fakta yang faktual menjadi fakta-fakta yang imajinatif dan bahkan menjadi fakta-fakta yang artistik. Pesan-pesan justru disampaikan dalam nilai-nilai yang artistik tersebut. Ia tidak semata-mata pesan-pesan moral ataupun khotbah-khotbah tentang baik dan buruk akan tetapi menjadi pesan-pesan yang artistik. Pesan-pesan yang ditawarkan dalam keterpesonaan dan senandung.
Dalam kesusastraan Indonesia masalah itu dengan jelas dapat dilihat. Misalnya kenyataan-kenyataan yang ada sekitar tahun 20-an terutama dalam masyarakat Minangkabau ialah masalah : kawin paksa. Pengarang kita pada waktu itu punya suatu sikap dan tidak puas dengan realitas objektif itu. Sikap itu bersifat subjektif: bahwa ia tidak senang dan memprotes. Akan tetapi sikap itu juga bersifat intersubjektif karena sikap itu dirasakan pula sebagai aspirasi yang umum. Sikap-sikap subjektif dan intersubjektif itulah yang kemudian diungkapkan di dalam ciptasastra-ciptasasra.
Ciptasatra-ciptasastra itu tidak saja lagi sebagai pernyataan dari sikap akan tetapi juga merupakan pernyataan dari ciri-ciri berhubung dengan realitas objektif tresebut. Diungkapkan dalam suatu transformasi (warna) yang artistik, sesuai dengan ukuran-ukuran (kriteria-kriteria) kesusastraan.

Karena itu sebuah ciptasastra selain merupakan pernyataan hati nurani pengarangnya, ia juga merupakan pengungkapan hati nurani masyarakatnya.
Di dalamnya terdapat sikap, visi (pandangan hidup), cita-cita dan konsepsi dari pengarangnya. Dari masalah kawin paksa misalnya dalam kesusastraan Indoneisa lahirlah ciptasastra-ciptasastra : “Siti Nurbaya” dari Marah Rusli, “Tenggelamnya Kapal Van Der Wijck” dari Hamka dan “Salah Asuhan” dari Abdul Muis (untuk menyebut beberapa ciptasastra- ciptasastra yang baik).
Sebuah ciptasastra merupakan kritik terhadap kenyataan-kenyataan yang berlaku. Atau seperti yang dikatakan Albert Camus (seorang pengarang dan filsuf Perancis yang pernah mendapat hadiah Nobel) merupakan pemberontakan terhadap realitas. Karyasastra Marah Rusli “Siti Nurbaya” merupakan kritik terhadap tata kehidupan masyarakat Minangkabau sekitar tahun 1920 – 1930. Demikian juga dengan “Tenggelamnya Kapal Van Der Wijck” ataupun “Salah Asuhan”. “Layar Terkembang” karya Sutan Takdir Alisyahbana merupakan kritik terhadap kehidupan masyarakat Indonesia yang masih statis. Karya Idrus “Surabaya” juga adalah kritik terhadap ekses-ekses dan hal-hal yang negatif dari revolusi fisik. Demikian pula dengan sajak-sajak Khairil Anwar, kumpulan puisi Taufik Ismail ‘Benteng” dan “Tirani” atau juga novel Bambang Sularto “Domba-Domba Revolusi”.      

Ciptasastra merupakan sintesa dari adanya tesa dan anti tesa. Tesa disini adalah kenyataan-kenyataan yang dihadapi. Antitesa adalah sikap-sikap yang bersifat subjektif dan intersubjektif. Sedangkan sintesa adalah hasil dari perlawanan antara tesa dengan antitesa itu. Bersifat idealis, imajinatif dan kreatif, berdasarkan cita-cita dan konsepsi pengarang.
Semuanya diungkapkan melalui bahasa sebagai media. Dengan demikian di dalam kesustraan ada beberapa faktor yang menjadi bahan pertimbangan. Yaitu faktor-faktor : Persoalan yang diungkapkan, keindahan pengungkapan dan faktor bahasa atau kata. Dalam kesusastraan Indonesia, yang dimaksudkan adalah pengungkapan persoalan-persoalan dan nilai-nilai tentang hidup (manusia dan kemanusiaan), terutama persoalan-persoalan dan nilai-nilai lain yang berhubungan dengan bangsa Indonesia serta diungkapkan dengan menggunakan Bahasa Indonesia sebagai media.

Bentuk-bentuk Kesusastraan
Ada beberapa bentuk kesusastraan :
  • Puisi
  • Cerita Rekaan (fiksi)
  • Essay dan Kritik
  • Drama
Apakah yang membedakan antara puisi dengan cerita rekaan? Perbedaan itu akan terlihat dalam proses pengungkapannya. Dalam puisi akan dijumpai dua proses yang disebut Proses konsentrasi dan proses intensifikasi. Proses konsentrasi yakni proses pemusatan terhadap suatu focus suasana dan masalah, sedang proses intensifikasi adalah proses m pendalaman terhadap suasana dan masalah tersebut. Unsur-unsur struktur puisi berusaha membantu tercapainya kedua proses itu. Inilah hakekat puisi, yang kurang terlihat dalam proses (cerita rekaan, esei dan kritik serta drama). Pada prosa, suasana yang lain atau masalah-masalah yang lain dapat saja muncul di luar suasana dan masalah pokok yang ingin diungkapkan seorang pengarang dalam ciptasastranya.

Cerita-cerita (fiksi) sering dibedakan atas tiga macam bentuk yakni : Cerita pendek (cerpen), novel, dan roman. Akan tetapi di dalam kesusastraan Amerika umpanya hanya dikenal istilah : cerpen (short story) dan novel. Istilah roman tidak ada. Yang kita maksud dengan “roman” dalam kesusastraan Amerika adalah juga “novel”.
Perbedaan antara ketiga bentuk cerita rekaan itu tidaklah hanya terletak pada panjang pendeknya cerita tersebut. Atau pada jumlah kata-katanya. Ada ukuran lain yang membedakannya. Cerita-pendek(cerpen) merupakan pengungkapan suatu kesan yang hidup dari fragmen kehidupan manusia. Daripada tidak dituntut terjadinya suatu perobahan nasib dari pelaku-pelakunya. Hanya suatu lintasan dari secercah kehidupan manusia, yang terjadi pada suatu kesatuan waktu.    
Novel merupakan pengungkapan dari fragmen kehidupan manusia (dalam jangka yang lebih panjang) dimana terjadi konflik-konflik yang akhirnya menyebabkan terjadinya perubahan jalan hidup antara para pelakunya. Beberapa contoh novel dalam kesusastraan Indonesia misalnya adalah “Belenggu” karya Armin Pane, “Kemarau” karya A.A. Navis, “Merahnya Merah” karya Iwan Simatupang.

Dalam “Belenggu” misalnya setelah terjadi konflik-konflik antara dr. Sukartono, Sumartini, Rokhayah, maka akhirnya terjadilah perubahan jalan hidup pada masing-masing pelaku novel tersebut. Begitu juga antara Sutan Duano dalam “kemarau” dengan anaknya setelah terjadi konflik-konflik kemudian diikuti pula dengan perubahan jalan nasib. Demikian pula dalam “Merahnya Merah”. Tokoh kita, Fifi dan Maria mengalami perubahan jalan nasib setelah terjadi konflik-konflik.
Roman merupakan bentuk kesusastraan yang menggambarkan kronik kehidupan yang lebih luas dari kehidupan manusia. Biasanya dilukiskan mulai dari masa kanak-kanak sampai menjadi dewasa, akhirnya meninggal. Sebagai contoh misalnya roman “Siti Nurbaya”, “Tenggelamnya Kapal Van Der Wijck” ataupun roman “Atheis” karya Akhdiat Kartamiharja.
Istilah roman bersalah dari kesusastraan Perancis. “Roman” adalah bahasa rakyat sehari-hari di negeri Perancis. Kemudian berkembang artinya menjadi cerita-cerita tentang pengalaman-pengalaman kaum ksatria dan cerita-cerita kehidupan yang jenaka, dari pedesaan. Sekarang pengertian roman telah menyangkut tentang kehidupan manusia pada umumnya.
Hakekat dari cerita rekaan ialah bercerita. Ada yang diceritakan dan ada yang menceritakan.
Bentuk ciptasatra yang lain adalah esei dan kritik. Esei adalah suatu karangan yang berisi tanggapan-tanggapan, komentar, pikiran-pikiran tentang suatu persoalan. Setiap esei bersifat subjektif, suatu pengucapan jiwa sendiri. Di dalam esei bila kita lihat pribadi dan pendirian pengarang. Pikiran-pikirannya, sikap-sikapnya, ciata-citanya dan keinginannya terhadap soal yang dibicarakannya. Atau terhadap hidup pada umumnya. Dalam esei tidak diperlukan adanya suatu konklusi (kesimpulan). Esei bersifat sugestif dan lebih banyak memperlihatkan alternatif-alternatif.
Berbeda dengan esei adalah studi. Ia merupakan suatu karangan sebuah ciptasastra. Suatu kritik juga bersifdat subjektif meskipun barangkali menggunakan term-term yang objektif. Kritik merupakan salah satu bentuk esei. Suatu kritik (sastra) yang baik juga harus lebih banyak memperlihatkan alternatif-alternatif daripada memberikan vonis. Beberapa penulis esei yang terkenal dalamf kesusastraan Indonesia adalah Gunawan Mohammad, Arief Budiman, Wiratmo Sukito, Sujatmoko, Buyung Saleh (Tokoh Lekra), Umar Khayam dan lain-lain. Sedang tokoh-tokoh kritikus yang terkenal antara lain adalah : H.B. Yassin, Prof. Dr. A. Teeuw, M.S. Hutagalung, J.U. Nasution, Boen Sri Umaryati, M. Saleh Saad, Umar Yunus dan lain-lain.

Bentuk kesusastraan yang lain adalah drama atau sandiwara (sandi = rahasia, Wara = pelajaran). Artinya pelajaran yang disampaikan secara rahasia. Drama atau sandiwara yang digolongkan ke dalam ciptasastra bukanlah drama atau sandiwara yang dimainkan (dipergelarkan) tetapi adalah cerita, atau naskah, atau reportoar yang akan dimainkan tersebut.
Hakekat drama adalah terjadinya suatu konflik. Baik konflik antara tokoh, ataupun konflik dalam persoalan maupun konflik dalam diri seorang tokoh. Konflik inilah nanti yang akan mendorong dialog dan menggerakkan action.